Footer

Rabu, 19 November 2025

Musdes vs Musrenbangdes

 

Memahami Perbedaan Mendasar antara Musdes dan Musrenbangdes di Desa

Purwakarta, 19 November 2025 - Perencanaan pembangunan desa tidak lepas dari proses partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dua forum penting yang menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat desa adalah Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Meski sering dianggap sama, keduanya memiliki fungsi, tahapan, dan peran yang berbeda.

Untuk menghindari kekeliruan dalam memahami proses perencanaan desa, berikut penjelasan mengenai perbedaan mendasar antara Musdes dan Musrenbangdes, yang sangat penting diketahui oleh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat luas.


1. Musdes: Forum Pengambilan Keputusan Tertinggi di Desa

Musyawarah Desa atau Musdes merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Musdes bukan hanya tentang perencanaan, tetapi tentang penetapan keputusan strategis desa. Beberapa hal yang biasa dibahas dalam Musdes antara lain:

  • Penetapan peraturan desa

  • Penetapan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa)

  • Pembahasan dan keputusan terkait pembiayaan strategis, termasuk KDMP

  • Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa

  • Penetapan keputusan penting lainnya yang berdampak luas pada masyarakat

Karena sifatnya yang strategis, Musdes biasanya dipimpin oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, pemuda, perempuan, dan unsur lainnya.

Musdes adalah forum “penetapan keputusan” desa.


2. Musrenbangdes: Forum Penyusunan Prioritas Pembangunan

Musrenbang Desa atau Musrenbangdes merupakan forum yang lebih teknis, yaitu membahas prioritas perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Forum ini diadakan setelah Musdes Perencanaan dan menjadi tahap penting dalam penyusunan RKPDes.

Musrenbangdes fokus pada:

  • Mengidentifikasi kebutuhan pembangunan

  • Menyelaraskan aspirasi masyarakat

  • Menyusun daftar prioritas usulan pembangunan

  • Menilai kelayakan kegiatan berdasarkan anggaran desa

  • Sinkronisasi program desa dengan kecamatan dan kabupaten

Musrenbangdes dipimpin oleh Pemerintah Desa, dengan partisipasi aktif BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, kader, pemuda, dan unsur lainnya.

Musrenbangdes adalah forum “penyusunan prioritas pembangunan”.


3. Perbedaan Mendasar Musdes dan Musrenbangdes

Berikut perbedaan yang paling mudah dipahami:

AspekMusdesMusrenbangdes
FokusPenetapan keputusan strategis desaPenyusunan prioritas pembangunan
PenyelenggaraBPDPemerintah Desa
Cakupan PembahasanKebijakan, regulasi, evaluasi, persetujuan strategisProgram/Kegiatan pembangunan desa
OutputKeputusan Musdes (legal formal)Daftar prioritas RKPDes
PesertaSemua unsur masyarakat, sifatnya lebih luasPerwakilan masyarakat yang terkait perencanaan
Waktu PelaksanaanSesuai agenda strategis desaTahapan rutin penyusunan RKPDes (Juli–September)

4. Mengapa Kedua Forum Ini Penting?

Keduanya merupakan pilar penting dalam tata kelola desa yang transparan dan partisipatif. Jika Musdes adalah “arah kebijakan”, maka Musrenbangdes adalah “rencana kerja yang diterjemahkan dari kebijakan tersebut”.

Melalui dua forum ini:

  • Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung

  • Pemerintah desa dapat merumuskan kebijakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat

  • Anggaran desa digunakan lebih tepat sasaran

  • Keputusan yang diambil memiliki legitimasi publik


Penutup

Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan Musdes dan Musrenbangdes akan membantu masyarakat dan perangkat desa dalam menjalankan proses pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Keduanya saling melengkapi sebagai bagian dari sistem perencanaan desa yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan turunannya.

Dengan pelaksanaan Musdes dan Musrenbangdes yang baik, desa memiliki arah pembangunan yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

✒️ Penulis

Abdul Hakim, S.Pd
Pendamping Desa Kecamatan Bojong


🔖 Hashtag

#Musdes #Musrenbangdes #PerencanaanDesa #PemberdayaanMasyarakat #UUDesa #DesaMembangun #PendampingDesa #PembangunanDesa #RKPDes

Senin, 10 November 2025

 

Prioritas Penggunaan Dana Desa Lebih Banyak Mandatori Dibanding Kewenangan Lokal Desa

✍️ Oleh: Abdul Hakim, S.Pd (Pendamping Desa Kecamatan Bojong)

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, arah pembangunan di tingkat desa mengalami perubahan besar. Desa kini menjadi subjek pembangunan dengan kewenangan mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri. Salah satu bentuk konkret pelaksanaan UU Desa ini adalah hadirnya Dana Desa (DD) — dana transfer dari pemerintah pusat yang dikelola secara mandiri oleh desa untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, dalam perjalanannya, pelaksanaan kebijakan ini menghadapi dinamika yang menarik. Banyak pemerhati kebijakan desa menilai bahwa prioritas penggunaan Dana Desa saat ini lebih banyak bersifat mandatori, yaitu kegiatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, dibandingkan dengan program yang berasal dari inisiatif dan kewenangan lokal desa.


💬 Keterbatasan Ruang Kewenangan Lokal

UU Desa pada dasarnya memberikan ruang bagi desa untuk berinovasi dan menetapkan program sesuai dengan potensi wilayah serta kebutuhan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran Dana Desa “terkunci” untuk kegiatan mandatori seperti BLT Desa, program stunting, dan ketahanan pangan.

Menurut Dr. Sutoro Eko, pemerhati desa dan dosen kebijakan publik dari UGM, kondisi ini membuat desa kurang leluasa mengembangkan ide-ide pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

“Desa kehilangan daya kreatifnya karena terlalu banyak diatur dari atas. Padahal, semangat UU Desa adalah otonomi dan kemandirian,” ujarnya dalam diskusi refleksi UU Desa ke-10 tahun.


🌾 Kesenjangan Antara Regulasi dan Realitas

Dalam konteks regulasi, UU Desa dan turunannya menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa harus bersumber dari musyawarah desa (musdes) dan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Namun pada praktiknya, sering kali prioritas dari pusat lebih dominan, sehingga proses perencanaan partisipatif di tingkat desa menjadi formalitas belaka.

Menurut INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) dalam laporannya tahun 2024:

“Ruang diskresi desa semakin menyempit. Dana Desa seolah menjadi alat kebijakan sosial nasional, bukan sarana pemberdayaan masyarakat lokal.”

Pendamping desa dan aparat pemerintahan lokal pun merasakan tantangan yang sama. Mereka harus memastikan bahwa mandat nasional tetap berjalan, namun di sisi lain, tetap berusaha menyalurkan aspirasi warga agar tidak kehilangan semangat pemberdayaan.


🔍 Membangun Keseimbangan Baru

Sebagai seorang pendamping desa, saya meyakini bahwa keseimbangan antara kebijakan nasional dan lokal adalah kunci agar desa benar-benar berdaya. Program nasional seperti BLT atau stunting tentu penting, namun jangan sampai menenggelamkan inisiatif lokal yang justru lahir dari kebutuhan nyata masyarakat desa.

Desa yang kuat bukanlah desa yang hanya patuh pada kebijakan pusat, melainkan desa yang mampu berinovasi dan berinisiatif, menjadikan dana desa sebagai sarana menciptakan kemandirian ekonomi, sosial, dan budaya.


Penutup

UU Desa dan Dana Desa sejatinya adalah berkah besar bagi pembangunan lokal. Namun berkah ini baru akan terasa sepenuhnya ketika desa benar-benar diberi ruang untuk mengekspresikan kearifan dan potensi lokalnya. Sudah saatnya prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan kembali pada semangat awal UU Desa: membangun dari desa, oleh desa, dan untuk desa.

“Desa kuat bukan karena dana besar, tapi karena kepercayaan besar.”
Abdul Hakim, S.Pd – Pendamping Desa Kecamatan Bojong

Sabtu, 08 November 2025


Kegiatan Rutin Ngaji Syahriahan (NGASAH) Dusun II Desa Cipeundeuy Wujudkan Kebersamaan dan Ketakwaan

Cipeundeuy, 08 November 2025 – Kegiatan rutin Ngaji Syahriahan (NGASAH) kembali digelar oleh warga Wilayah Dusun II Desa Cipeundeuy pada Sabtu pagi (8/11/2025). Acara yang berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di Aula Desa Cipeundeuy dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan.

Kegiatan NGASAH merupakan agenda rutin keagamaan yang dilaksanakan setiap bulan yang mana bulan ini sebagai panitianya adalah dari warga Dusun II. Kegiatan ini sebagai sarana mempererat silaturahmi antarwarga serta meningkatkan pemahaman keagamaan di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah tokoh dan unsur penting Desa Cipeundeuy, di antaranya:
1. Kepala Desa Cipeundeuy
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
3. Perangkat Desa
4. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Cipeundeuy
5. BUMDes Desa Cipeundeuy
6. Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy
7. Patayat Desa Cipeundeuy
8. PKK Desa Cipeundeuy
9. Kader Desa Cipeundeuy
10. Tokoh masyarakat Desa Cipeundeuy
11. Pendamping Desa dan unsur lainnya

Kepala Desa Cipeundeuy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat yang terus menjaga semangat kebersamaan melalui kegiatan keagamaan seperti NGASAH ini.

“Melalui kegiatan ngaji bulanan ini, kita berharap masyarakat Desa Cipeundeuy semakin kuat dalam iman, ilmu, dan kebersamaan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Selain diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan tausiyah yang diisi oleh Ketua MUI Desa Cipeundeuy (Ust. Mumu), kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi dan doa bersama agar Desa Cipeundeuy senantiasa diberi keberkahan dan keamanan.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak selama acara berlangsung. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai, yang kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah.

Melalui kegiatan NGASAH, Desa Cipeundeuy terus meneguhkan komitmennya untuk membangun masyarakat yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah dalam bingkai kebersamaan desa.

#DesaCipeundeuy #NgajiSyahriahan #NGASAH #KegiatanKeagamaan #DusunII #BersamaMembangunDesa

Rabu, 22 Oktober 2025

Bimtek KDMP 2025

 

📰 Ketua KDMP se-Kecamatan Bojong Ikuti Bimtek Tahap II di Hotel Intan Purwakarta

📅 Purwakarta, 22–24 Oktober 2025

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahap II, yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025 di Hotel Intan Purwakarta.


Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua KDMP dari 17 kecamatan, termasuk para Ketua KDMP se-Kecamatan Bojong, yaitu KDMP Bojong Barat, Bojong Timur, Cikeris, Cibingbin, Cihanjawar, Cileunca, Cipeundeuy, Kertasari, Pawenang, Pasanggrahan, Sindangpanon, Sindangsari, Sukamanah, dan Pangkalan.

Peserta di awal kegiatan tampak antusias untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak hari pertama hingga penutupan. Semoga kekompakan dan keseriusan peserta bimtek dari Kecamatan Bojong terjaga hingga akhir kegiatan. Aamiiin ya Robbal Alamiiin.

Dalam sambutannya, perwakilan DKUPP Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Purwakarta.
Tujuannya adalah memperkuat peran KDMP sebagai lokomotif ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Para peserta akan mendapatkan berbagai materi penting dari narasumber berpengalaman, di antaranya:

  • Tatakelola Koperasi yang Baik,

  • Penyusunan Rencana Strategis Koperasi,

  • Manajemen Risiko dan Pembuatan SOP Koperasi,

  • Model Bisnis Koperasi, serta

  • Akuntansi dan Laporan Keuangan Koperasi.

Salah satu peserta dari Kecamatan Bojong menyampaikan, “Bimtek ini sangat bermanfaat karena membantu kami memahami aspek manajerial dan akuntabilitas koperasi desa agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Pendamping Desa Kecamatan Bojong dan Pendamping KDMP/BA KDMP yang turut mendukung dan memotivasi para peserta kegiatan ini menilai bahwa kegiatan Bimtek merupakan langkah penting dalam mempersiapkan KDMP menuju koperasi desa yang mandiri dan mampu berperan aktif dalam pembangunan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KDMP di Kabupaten Purwakarta semakin siap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung ketahanan ekonomi desa dan memperkuat gerakan “Desa Maju, Mandiri, dan Berdaulat”.


#KDMPPurwakarta #DKUPP #BimtekKDMP #KoperasiDesaMerahPutih #PurwakartaMaju #BojongBerdaya #RumahPemberdaya

Selasa, 21 Oktober 2025

Bimtek Keuangan BUMDesa 2025

 

💼 TPP Kecamatan Bojong Gelar Pelatihan Keuangan BUMDesa Tahun 2025: Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Bojong, Purwakarta —
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bojong bekerja sama dengan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bojong, Ibu Sri Supriatin, S.E. (Ibu Cici) menggelar Pelatihan Keuangan BUMDesa Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Desa Cikeris, Kecamatan Bojong.


🎯 Tujuan dan Peserta Pelatihan

Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta yang merupakan perwakilan dari BUMDesa se-Kecamatan Bojong.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus BUMDesa dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.

Dalam sambutannya, Plt Camat Bojong Bapak Drs. Al Idrus Nurhasan menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan dana desa.

“BUMDesa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi desa. Namun, keberhasilan usaha desa tidak hanya dilihat dari omzet, tapi juga dari ketertiban administrasi dan pelaporan keuangan,” ujarnya.


🧾 Kegiatan Dihadiri Pejabat dan Narasumber Berkompeten

Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Camat Bojong, Bapak Drs. Al Idrus Nurhasan, serta Kabid PUED DPMD Kabupaten Purwakarta beserta staf.
Keduanya memberikan apresiasi atas inisiatif Kecamatan Bojong yang secara aktif melakukan pembinaan terhadap BUMDesa di wilayahnya.

Sebagai narasumber utama, Bapak H. Haerul Tamam, S.E. M.M. memberikan materi mendalam mengenai pengelolaan dan pelaporan keuangan BUMDesa berbasis akuntansi sederhana, termasuk strategi menyusun laporan laba rugi, neraca, dan arus kas yang mudah dipahami oleh pengurus BUMDesa.

“Pelaporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan dari kepercayaan masyarakat. Dengan laporan yang baik, BUMDesa akan lebih mudah menjalin kerja sama dan memperoleh dukungan program,” jelas H. Haerul Tamam.


🙏 Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi

Dalam kesempatan ini, penyelenggara kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung suksesnya pelatihan, khususnya kepada:

  • Bapak Dasep Sopandi, S.H. selaku Kepala Desa Cikeris yang telah memfasilitasi tempat kegiatan, dan

  • Bapak Ibanudin, Sekretaris Desa Cikeris, yang turut membantu dalam kesiapan teknis dan logistik pelatihan.

Pelatihan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai persoalan teknis pelaporan keuangan yang dihadapi di desa masing-masing.


🌱 Harapan dan Tindak Lanjut

Pendamping Desa Kecamatan Bojong berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju standarisasi pelaporan keuangan BUMDesa di seluruh desa di Kecamatan Bojong.
Ke depan, TPP Kecamatan Bojong bersama Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar pengelolaan keuangan BUMDesa semakin profesional, transparan, dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

“Pelatihan ini adalah bagian dari komitmen bersama. Semoga setelah ini, seluruh BUMDesa bisa lebih percaya diri dalam membuat laporan keuangan dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” tutur Abdul Hakim, Pendamping Desa Kecamatan Bojong.


📍 Lokasi: Aula Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta
🗓️ Tanggal: 20–21 Oktober 2025
✍️ Penulis: Tim RumahPemberdaya
📷 Dokumentasi: Pendamping Desa Kecamatan Bojong

#BUMDesaMaju #KeuanganDesaTransparan #RumahPemberdaya #PelatihanBUMDesa #TPPBojong #DPMDPurwakarta

Minggu, 19 Oktober 2025

 

🚜 Desa Bojong Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Pertanian Melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Bojong Timur, Purwakarta –
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pertanian dan mendukung produktivitas warga, Pemerintah Desa Bojong Timur Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan pembangunan pengerasan jalan lingkungan pertanian melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2025.
Program ini didanai dari Dana Desa sebesar Rp 150.000.000,- dan dilaksanakan di Kampung Depok Barakan RT 010/005.

Kegiatan yang berlangsung sejak akhir April 2025 ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Selain memperbaiki infrastruktur desa, pelaksanaan PKTD juga menjadi sarana pemberdayaan warga dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.


💪 Peran Pendamping Desa dalam Pelaksanaan Kegiatan

Pendamping Desa Kecamatan Bojong, Abdul Hakim, TPK aktif berperan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Mulai dari memfasilitasi musyawarah desa (Musdes), membantu penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan.

“Kegiatan PKTD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan,” ujar Abdul Hakim, Pendamping Desa Kecamatan Bojong.


🛠️ Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan

Pembangunan jalan pertanian ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bojong Timur, dengan dukungan penuh Pemerintah Desa dan partisipasi warga setempat.
Seluruh pekerjaan mengedepankan prinsip padat karya, yakni memanfaatkan tenaga masyarakat lokal untuk meningkatkan pendapatan harian dan memperkuat ekonomi warga desa.

Hasil dari kegiatan ini berupa pembangunan jalan sepanjang 200 meter yang kini telah dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperlancar mobilisasi hasil pertanian.


🌾 Manfaat dan Dampak Kegiatan

Keberadaan jalan baru ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama bagi para petani dan pelaku usaha kecil.
Akses menuju lahan pertanian kini lebih mudah, biaya transportasi menurun, dan waktu tempuh menjadi lebih singkat.
Selain itu, kegiatan PKTD juga membuka kesempatan kerja bagi warga penganggur dan setengah penganggur, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Sekarang akses ke lahan lebih cepat dan mudah, apalagi kalau panen, hasilnya bisa langsung diangkut tanpa khawatir jalan rusak atau licin,” ungkap salah satu petani setempat.


🤝 Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah Desa Bojong Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Dedi Junaedi, S.H., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur melalui Dana Desa bukan hanya tentang fisik, tetapi juga tentang pemberdayaan dan kebersamaan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Desa, Pendamping Desa, TPK, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, produktif, dan mandiri.


📸 Dokumentasi Kegiatan




📍 Lokasi: Kampung Depok Barakan RT 010/005, Desa Bojong Timur

📅 Waktu: 28 April 2025
👥 Kegiatan: Pembukaan dan pelaksanaan PKTD dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, LPM, Pendamping Desa, dan masyarakat setempat.


✍️ Penulis: Tim RumahPemberdaya
📷 Sumber: Pemerintah Desa Bojong Timur & Pendamping Desa Kecamatan Bojong

Jumat, 17 Oktober 2025

Best Practice DD 2025

 

🌉 Desa Kertasari Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kertasari, Bojong – Purwakarta.
Pemerintah Desa Kertasari Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat dengan membangun jembatan penyeberangan di Blok Cipicung, Kampung Empangsari RT 013/04.
Pembangunan jembatan ini didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 19.236.000 dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kertasari.

Langkah pembangunan ini berawal dari aspirasi para petani yang selama ini kesulitan mengakses lahan pertanian karena harus melewati aliran sungai yang cukup deras, terutama saat musim hujan.

“Kondisi jembatan lama sudah tidak layak dan sangat berisiko bagi petani. Karena itu, pemerintah desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk membangun jembatan baru yang lebih kuat dan aman,” ujar Sekretaris Desa, Jauharudin.


💪 Peran Pendamping Desa dalam Proses Pembangunan

Dalam pelaksanaan kegiatan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) turut berperan aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Pendamping memberikan arahan teknis, masukan gagasan, dan motivasi agar kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

“Kami terus mendorong agar setiap kegiatan Dana Desa di Kertasari tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga,” tutur Pendamping Desa Kecamatan Bojong, Abdul Hakim.


🏗️ Proses dan Hasil Pekerjaan

Pekerjaan dimulai dengan persiapan lahan dan penguatan pondasi, dilanjutkan dengan pengecoran badan jembatan dan pemasangan pegangan tangan.
Seluruh bahan yang digunakan memanfaatkan sumber daya lokal serta tenaga kerja dari masyarakat setempat, sebagai bentuk pemberdayaan warga desa.

Hasilnya, kini satu unit jembatan penyeberangan baru telah berdiri kokoh dan siap digunakan oleh masyarakat, khususnya lebih dari 100 petani dan pekebun anggota Kelompok Tani Kertamukti I dan Empangsari.


🌾 Manfaat Langsung bagi Petani

Sejak jembatan ini selesai dibangun, para petani merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di area pertanian.
Selain memperlancar mobilisasi hasil panen, jembatan juga berperan penting dalam efisiensi waktu dan biaya transportasi, terutama saat musim tanam dan panen raya.

“Sekarang kami tidak perlu lagi memutar jauh atau khawatir saat musim hujan. Jembatan ini benar-benar membantu,” ungkap salah satu anggota kelompok tani.


🌱 Dampak Lanjutan dan Harapan Ke Depan

Meskipun pembangunan ini tidak berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), namun manfaat sosial dan ekonominya sangat terasa.
Dengan akses yang lebih baik, para petani mulai mengembangkan diversifikasi tanaman, dari semula hanya padi, pisang, dan umbi-umbian kini mulai ke komoditas hortikultura dan palawija.

Ke depan, Pemerintah Desa Kertasari berharap pembangunan infrastruktur seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat program ketahanan pangan desa.




📸 Foto: Dokumentasi Pembangunan Jembatan Penyeberangan Blok Cipicung, Desa Kertasari

🖋️ Reporter: Tim RumahPemberdaya | Sumber: Pemerintah Desa Kertasari & Pendamping Desa Kecamatan Bojong

 

🏡 Desa Pawenang Bangun Posyandu Melati 3: Wujud Nyata Desa Peduli Kesehatan

Pawenang, Bojong – Purwakarta
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Pawenang Kecamatan Bojong melaksanakan pembangunan Posyandu Melati 3 yang berlokasi di Kampung Sumbersari RT 009/003. Kegiatan ini didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 45.000.000,-.

Pembangunan Posyandu ini merupakan upaya untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, gizi, serta kesehatan lingkungan di tingkat desa. Selama ini, pelayanan kesehatan masyarakat masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sarana, belum tersedianya bangunan representatif, dan belum optimalnya pelayanan gizi bagi anak usia dini.

Melalui Musyawarah Desa (Musdes), masyarakat bersama Pemerintah Desa sepakat menjadikan pembangunan Posyandu sebagai prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berjalan.

💪 Peran Aktif Pendamping Desa

Dalam kegiatan ini, Pendamping Desa Kecamatan Bojong, Wildan Sihabudin, bersama Pendamping Lokal Desa, Agus Hilman Fauzi, turut berperan penting. Mereka mendampingi proses perencanaan hingga pelaksanaan, memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Pendamping juga membantu penyusunan RAB, monitoring pekerjaan lapangan, serta memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

🏗️ Proses Pembangunan

Pembangunan dimulai dengan survei lokasi dan perencanaan desain, dilanjutkan pembangunan struktur utama dan penyelesaian interior. Pemerintah Desa melibatkan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) serta tenaga lokal melalui sistem gotong royong.
Monitoring dan evaluasi rutin dilakukan oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Pendamping Desa untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.

🌸 Manfaat Bagi Masyarakat

Kini masyarakat Desa Pawenang, khususnya ibu hamil, balita, dan lansia, memiliki sarana pelayanan kesehatan yang nyaman dan mudah diakses.
Posyandu Melati 3 menjadi pusat kegiatan kesehatan seperti imunisasi, penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, dan penyuluhan gizi. Selain itu, juga menjadi ruang sosial yang menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan warga.

🌿 Harapan dan Pengembangan Ke Depan

Kepala Desa Pawenang menyampaikan harapannya agar Posyandu Melati 3 terus berkembang menjadi Posyandu Holistik yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga pendidikan anak usia dini dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Ke depan, Posyandu ini akan dilengkapi dengan sistem pencatatan digital (e-Posyandu), layanan tambahan untuk lansia, dan fasilitas ramah anak.

Dengan semangat Desa Sehat dan Sejahtera, Desa Pawenang terus melangkah menuju pembangunan berkelanjutan yang menyejahterakan masyarakatnya.


📸 Foto: Dokumentasi Pembangunan Posyandu Melati 3 – Desa Pawenang



🖋️ Reporter: Tim RumahPemberdaya | Sumber: Pemerintah Desa Pawenang & Pendamping Desa Kecamatan Bojong

Hasil Survey SPIN

 



TPP Kecamatan Bojong Mengapresiasi Hasil Survey SPIN

Purwakarta - Survei nasional yang digelar oleh SPIN pada 1–9 Oktober 2025 di 38 provinsi menunjukkan bahwa Yandri Susanto meraih tingkat kepuasan publik sebesar 66,9%. detiknews+2SINDOnews Nasional+2
Angka tersebut menempatkannya dalam tiga besar menteri terbaik dalam kabinet saat ini. detiknews+1

Apa artinya?

  • Angka 66,9% menunjukkan bahwa lebih dari dua-pertiga publik merasa puas dengan kinerja Yandri Susanto dalam mengemban tugas sebagai Mendes-PDT.

  • Keberadaannya di tiga besar menteri terbaik menjadi sinyal bahwa program-program desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan daerah tertinggal yang diemban kementerian ini mulai “dirasakan nyata” oleh publik.

  • Menurut SPIN, faktor-faktor yang mendongkrak penilaian tersebut antara lain: penguatan kelembagaan desa, digitalisasi ekonomi desa, kolaborasi lintas kementerian, dan program yang terasa langsung manfaatnya di akar rumput. SINDOnews Nasional+1

Catatan penting

  • Meskipun 66,9% adalah capaian yang baik, tetap terdapat sekitar 33,1% publik yang belum merasa puas atau tidak memberikan penilaian, sehingga masih ada ruang perbaikan ke depan.

  • Tinggi-rendahnya angka kepuasan bisa dipengaruhi berbagai faktor seperti komunikasi publik, pelaksanaan program di lapangan, serta persepsi efektivitas dan kecepatan respon terhadap masalah desa.

Sinergi ke depan

Dengan capaian saat ini, harapannya Mendes-PDT dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya melalui:

  • Penguatan implementasi program di desa-desa secara konkret

  • Monitoring dan evaluasi yang lebih visible kepada masyarakat

  • Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program

  • Pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa


🎉 #Hashtag & Mention

#MenteriTerbaik
#YandriSusantoTerbaik
#YandriSusantoTOP
#SelamatUlangTahunPrabowo

@prabowo
@YandiSusanto
@ArizaPatria


⚠️ Catatan redaksi:
Ulasan ini berdasarkan data hasil survei SPIN yang telah dipublikasikan; interpretasi disajikan untuk tujuan informasi dan apresiasi terhadap capaian kinerja yang terekam.

Kamis, 16 Oktober 2025




TNI dan Agrinas Pangan Nusantara Wujudkan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sukamanah Bojong

Oleh: Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bojong


Purwakarta — Semangat kolaborasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan nasional kini diwujudkan di tingkat desa. Melalui kerja sama strategis antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku BUMN Pangan, pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai direalisasikan, dan Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu lokasi percontohan program tersebut.

Gerai KDKMP ini hadir sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang berfungsi menampung, memasarkan, dan mendistribusikan hasil produksi masyarakat desa, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat.


Sinergi Nasional untuk Desa Mandiri

Pembangunan gerai koperasi di Desa Sukamanah merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Markas Besar TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang dilaksanakan di Cilangkap, Jakarta, pada awal Oktober 2025.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mencapai 80.000 gerai di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya, Wakil Panglima TNI, Letjen TNI Tandyo Budi Revita, menegaskan bahwa TNI siap berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di desa-desa.

“Markas Besar TNI dan Agrinas Pangan Nusantara membuat kerja sama untuk bisa menghidupkan Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu sesingkat-singkatnya agar bisa beroperasional,”
ujarnya seperti dikutip dari Radarindo.co.id (15/10/2025).

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam program ini merupakan bagian dari “pertahanan ekonomi nasional”, di mana desa yang kuat secara ekonomi menjadi fondasi bagi ketahanan negara.


Peran Agrinas sebagai Motor BUMN Pangan

Dari sisi korporasi, PT Agrinas Pangan Nusantara berperan dalam pendampingan teknis, pembangunan fisik gerai dan gudang, serta penyediaan sistem logistik untuk mendukung rantai pasok pangan dari desa.

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebutkan bahwa program ini merupakan implementasi nyata ekonomi Pancasila.

“Kita membangun ekonomi Pancasila, di mana kita membangun koperasi di desa-desa dan menggerakkan ekonomi kerakyatan,”
ujarnya dikutip dari Sokoguru.id.

Melalui gerai ini, produk-produk lokal seperti hasil pertanian, peternakan, dan UMKM akan lebih mudah terserap pasar, sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa.


Gerai KDKMP Sukamanah Jadi Percontohan di Kecamatan Bojong

Kegiatan pembangunan Gerai KDKMP Sukamanah di Kecamatan Bojong menjadi salah satu langkah awal penerapan program nasional tersebut di tingkat lokal.

Desa Sukamanah dipilih karena memiliki potensi ekonomi berbasis pertanian dan peternakan yang cukup besar serta kesiapan kelembagaan koperasi yang baik.

Babinsa Sukamanah Bpk. Dede Hermawan sekaligus putra daerah yang berasal dari Desa Sukamanah berkolaborasi dengan perangkat desa, BUMDes, dan masyarakat dalam tahap persiapan dan pembangunan gerai ini.

Gerai tersebut diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat, tempat masyarakat menjual hasil panen, membeli kebutuhan pokok, serta mengakses layanan koperasi dan informasi ekonomi desa.

Menurut laporan Infopublik.id, kerja sama antara TNI dan Agrinas juga mencakup kegiatan survei lokasi, sosialisasi program, pembangunan fisik gerai, hingga pendampingan operasional koperasi agar berjalan efektif.

“Gerai KDKMP akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, tempat masyarakat menjual hasil panen, membeli kebutuhan pokok, serta mengakses layanan koperasi secara langsung,”
tulis TNI.mil.id dalam siaran resminya (14/10/2025).


Dukungan TPP Kecamatan Bojong

Informasi awal disampaikan oleh Ketua KDMP Sukamanah Bapak Aris Andriana pada acara silaturahmi ditingkat Kecamatan Bojong Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bojong menyambut baik langkah kolaboratif ini. Pembangunan Gerai KDMP Sukamanah dinilai sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa dan penguatan kelembagaan ekonomi lokal.

“Kami mendukung penuh kehadiran Gerai KDMP di Desa Sukamanah. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga membangun sistem ekonomi gotong royong yang akan menjadi motor kemandirian desa,”
ungkap salah satu anggota TPP Bojong.

TPP juga berkomitmen mendampingi penguatan kelembagaan koperasi desa agar dapat mengelola gerai secara mandiri dan berkelanjutan, termasuk dalam aspek manajemen usaha, pelaporan, dan keterlibatan anggota.


Harapan dan Keberlanjutan Program

Dengan hadirnya Gerai KDKMP di Desa Sukamanah, masyarakat Bojong diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari sinergi antara TNI, BUMN, dan masyarakat desa.
Program ini menjadi wujud nyata dari semangat “Desa Membangun Indonesia”, di mana pembangunan ekonomi nasional dimulai dari desa.

“Ketika desa kuat secara ekonomi, maka bangsa ini pun akan kuat dalam ketahanan nasional,”
tegas Letjen TNI Tandyo Budi Revita dalam pernyataannya.

Pembangunan Gerai KDKMP Sukamanah menjadi langkah awal menuju desa mandiri dan berdaya saing, sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Bojong dan Kabupaten Purwakarta.


📰 Sumber kutipan:


Tagar (Hashtag) untuk Blog dan Media Sosial:

#TNI #Agrinas #BUMNPangan #KDKMP #KoperasiDesaMerahPutih #DesaSukamanah #Bojong #Purwakarta #TPPBojong #KetahananPangan #EkonomiDesa #DesaMandiri #GotongRoyong #PemberdayaanDesa



 

🏟️ Desa Pasanggrahan Wujudkan Gedung Olahraga Melalui Dana Desa: Mendorong Semangat Sehat dan Ekonomi Masyarakat

Pasanggrahan, Bojong – Pemerintah Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, kembali menunjukkan praktik baik dalam pemanfaatan Dana Desa melalui pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang dikelola oleh BUMDesa Kahuripan Nagari Pasanggrahan.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak tahun 2022 hingga 2024 ini menelan anggaran lebih dari Rp 900 juta, bersumber dari Dana Desa, dan kini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembangunan GOR Desa Pasanggrahan ini bertujuan untuk menyediakan sarana olahraga yang layak dan multifungsi bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan olahraga serta memperkuat kebersamaan sosial. Selain itu, gedung ini juga dirancang agar dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti bulu tangkis, pelatihan olahraga, dan kegiatan masyarakat desa lainnya.

“Melalui Dana Desa, kami ingin menghadirkan fasilitas yang tidak hanya bermanfaat untuk kebugaran jasmani, tetapi juga sebagai ruang interaksi dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Muh. Adam Febriansyah, Kepala Desa Pasanggrahan.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan dilakukan secara bertahap — dimulai dari pembersihan dan penataan lahan kas desa seluas 300 meter persegi, pembangunan pondasi, struktur bangunan, pemasangan rangka dan penutup atap, hingga penyelesaian lantai lapangan.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, pengelolaan GOR diserahkan kepada BUMDesa Kahuripan Nagari Pasanggrahan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan menjadi sumber pendapatan desa.

Menurut Iin Iskandar, S.Pd, selaku Ketua BUMDes, keberadaan GOR ini kini menjadi kebanggaan warga karena telah menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang positif.

“Selain tempat olahraga, GOR ini membuka lapangan kerja baru, menggerakkan UMKM sekitar, serta menumbuhkan semangat olahraga bagi anak muda dan karang taruna,” ujarnya.

Bukan hanya menjadi tempat olahraga, GOR ini juga berkembang menjadi pusat kegiatan sosial dan budaya desa. Masyarakat memanfaatkannya untuk acara keagamaan, pelatihan karang taruna, hingga kegiatan kebersamaan warga. Dari pengelolaan GOR, desa juga mampu menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 5 juta per tahun.

Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bojong, yaitu Abdul Hakim dan Wildan Sihabudin, turut membantu dalam memberikan ide, gagasan, serta memfasilitasi Pemerintah Desa untuk berkolaborasi dengan lembaga supra desa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

“Desa Pasanggrahan adalah contoh baik bahwa Dana Desa bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk infrastruktur dasar, tetapi juga untuk membangun fasilitas publik yang berdampak sosial dan ekonomi,” ujar Wildan Sihabudin, Pendamping Desa Kecamatan Bojong.

Pembangunan GOR ini juga menunjukkan keterlibatan banyak pihak, seperti BUMDes, LPM, MUI, dan Karang Taruna, yang bekerja sama dalam mewujudkan fasilitas olahraga representatif dan berkelanjutan.
Kini, GOR Desa Pasanggrahan menjadi ikon baru desa dan menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat mampu menciptakan pembangunan yang produktif, sehat, dan inklusif.


📞 Kontak Desa

  • Kepala Desa: Muh. Adam Febriansyah (0838-1777-3000)

  • Sekretaris Desa: Edy Maulana Yusuf (0821-2225-9042)

  • Ketua BUMDes: Iin Iskandar, S.Pd (0817-0206-279)

#DesaPasanggrahan #BUMDesKahuripanNagari #DanaDesaBermanfaat #PemberdayaanMasyarakat #PurwakartaBerdaya #RumahPemberdaya





 

🏫 Desa Cipeundeuy Wujudkan Pembangunan PAUD/RA untuk Generasi Emas Desa

Cipeundeuy, Bojong — Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di wilayahnya, Pemerintah Desa Cipeundeuy Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta merealisasikan program Pembangunan PAUD/RA melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp160 juta.

Program pembangunan sarana pendidikan ini bertujuan memberikan ruang belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak usia dini di desa. Kepala Desa Cipeundeuy, Bapak Dede Krismayadi, menjelaskan bahwa kehadiran gedung PAUD/RA merupakan bagian dari visi desa dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter.

“Kami ingin anak-anak di Desa Cipeundeuy memiliki tempat belajar yang nyaman, agar sejak dini mereka terbiasa dengan lingkungan pendidikan yang menyenangkan,” ujar Dede Krismayadi saat acara peletakan batu pertama pada 27 April 2025.

Pembangunan gedung PAUD/RA ini dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa, dengan dukungan Pendamping Desa Kecamatan Bojong, Bapak Abdul Hakim, serta tokoh masyarakat, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Gedung tersebut dibangun di atas lahan hibah dari Ibu Evi Rosida, S.Pd (Kepala RA Al-Barokah) seluas 93,1 m² berlokasi di Kampung Cipeundeuy RT. 004 RW. 002.

Bangunan baru berukuran 7 x 13,3 meter ini kini menjadi pusat kegiatan belajar anak-anak usia dini dan diharapkan menjadi sarana pembinaan karakter, sosial, motorik, serta kognitif anak-anak di masa emas perkembangan mereka.

Selain dampak pendidikan, keberadaan PAUD/RA juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Para orang tua kini dapat bekerja dengan lebih tenang karena anak-anak mereka mendapat bimbingan pendidikan yang berkualitas dan aman.

“PAUD/RA ini adalah investasi jangka panjang bagi desa. Bukan hanya membangun gedung, tapi membangun masa depan anak-anak kita,” ungkap Muhammad Dina Sujana, selaku pelaksana kegiatan pembangunan.

Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa), khususnya dalam upaya mewujudkan Desa Peduli Pendidikan dan Desa Sehat dan Sejahtera.


📷 Kegiatan & Dokumentasi

  • Peletakan Batu Pertama: 27 April 2025
    Dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

  • Proses Pembangunan: Dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa.

  • Peresmian Gedung PAUD/RA: Ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Desa Cipeundeuy.


📞 Kontak Desa

  • Kepala Desa: Dede Krismayadi – 0838 0589 6613

  • Sekretaris Desa: Cecep Hendra – 0855 2486 7096

  • Pendamping Desa: Abdul Hakim – 0819 0946 7120


#DanaDesa #PAUDDesaCipeundeuy #BojongMembangun #PendidikanDesa #SDGsDesa #PendampingDesa






Musdes vs Musrenbangdes

  Memahami Perbedaan Mendasar antara Musdes dan Musrenbangdes di Desa Purwakarta, 19 November 2025 - Perencanaan pembangunan desa tidak lep...