Footer

Selasa, 14 Oktober 2025

 



📰 Rapat Terbatas Pemdes Cipeundeuy Bahas Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Presentasi Proposal Bisnis

Cipeundeuy, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Cipeundeuy menggelar rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah unsur penting desa dan perwakilan pendamping desa. Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi di kantor desa Cipeundeuy.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cipeundeuy, Bapak Dede Krismayadi, didampingi oleh Sekretaris Desa, Bapak Cecep Hendra, serta dihadiri oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cipeundeuy, Bapak H. Ade, dan Wakil Ketua Bidang Anggota, Bapak Roni Mulyadi. Turut hadir pula Pendamping Kecamatan Bojong, Bapak Abdul Hakim, serta Bisnis Asisten KDMP atau Pendamping Koperasi Desa Cipeundeuy, Ibu Syarah.

Pertemuan ini membahas secara mendalam kesiapan KDMP Cipeundeuy untuk mempresentasikan proposal bisnisnya yang akan diajukan sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa. Dalam rapat juga dibicarakan mengenai rencana pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang akan membahas kesepakatan pemerintah desa dalam mendukung pembiayaan KDMP, sejalan dengan Permendesa PDTT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan KDMP.

Kepala Desa Cipeundeuy, Bapak Dede Krismayadi, menyampaikan bahwa pemerintah desa siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis KDMP sebagai lembaga ekonomi desa.

“Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan potensi desa dan memperluas kesempatan usaha bagi warga,” ujar beliau.

Sementara itu, Ketua KDMP, Bapak H. Ade Irawan, menjelaskan bahwa proposal bisnis yang sedang disiapkan menitikberatkan pada penguatan unit usaha produktif dan peningkatan layanan anggota agar koperasi dapat berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.

Pendamping Desa Kecamatan Bojong, Bapak Abdul Hakim, turut memberikan arahan teknis terkait pentingnya kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen sebelum tahap presentasi dan pembahasan pada Musdesus.
Sedangkan Ibu Syarah, selaku Bisnis Asisten KDMP, menegaskan perlunya koordinasi intensif antara pihak koperasi dan pemerintah desa agar setiap langkah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, dalam kesempatan itu juga BA KDMP Cipeundeuy menyatakan kesiapannya mendampingi proses penyusunan proposal bisnis dari awal sampai dengan selesai.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa Cipeundeuy dan KDMP dapat semakin kuat, sehingga mampu menciptakan sistem ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musdes vs Musrenbangdes

  Memahami Perbedaan Mendasar antara Musdes dan Musrenbangdes di Desa Purwakarta, 19 November 2025 - Perencanaan pembangunan desa tidak lep...